Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Ayah Kandung di Bangka Barat
BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap Robi Sugara (43), pelaku penganiayaan ayah kandung di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penganiayaan tersebut dipicu permasalahan hasil panen buah petai.
Korban adalah Sudirman (73), warga Desa Beruas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, yang merupakan ayah kandung pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Beruas, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (2/6/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
"Kejadian ini disebabkan soal bagi hasil panen petai. Karena terpancing emosi soal itu tadi, jadi pelaku datang ke rumah ayahnya (korban) dan sempat terjadi cekcok antara keduanya," ujar Kapolsek Kelapa Iptu A Mukhlis.
Kemudian pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Kepala korban terkena batako dinding rumah hingga mengeluarkan darah.
"Setelah terjatuh, korban mengambil pisau di kasur rumahnya dan pelaku pun langsung keluar dari rumah tersebut. Warga yang mengetahui keributan itu langsung datang melerai," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah