Polisi Tangkap Pencuri Kamera Senilai Rp30 Juta di Bangka
Selasa, 06 Agustus 2024 - 13:15:00 WIB

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, sebuah kamera merek Sony warna hitam, empat buah lensa kamera, sebuah mik, dan sebuah HD portable LCD monitor merek Viltrox.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Dia terancam Pasal 363 KUHPidana,” kata Ogan.
Sementara itu pelaku mengaku nekat mencuri di rumah korban yang masih keluarganya itu karena alasan terdesak kebutuhan ekonomi. Beberapa barang hasil curian itu dijualnya di Sungailiat dan Jebus.
"Kamera dan lensa saya jual di Jebus Rp1,5 juta. Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata AHK.
Editor: Ikhsan Firmansyah