get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Polisi Tangkap Pengedar 2,05 Gram Sabu di Bangka Tengah

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:52:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 2,05 Gram Sabu di Bangka Tengah
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan polisi saat penangkapan ES. (Foto: ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap pengedar 2,05 gram narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu. Tersangka berinisial ES (27) warga Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Sabtu (27/8/2022).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi akhirnya berhasil menangkap ES di rumah kontrakannya di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (26/8/2022) malam.

“Tersangka kami amankan di rumah kontrakannya di Desa Kurau Barat Kecamatan Koba. Dia kami tangkap saat sedang memaketkan sabu-sabu ke plastik-plastik kecil,” ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut