get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Polisi Tangkap Pengedar 29 Gram Sabu di Belitung Timur

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:31:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 29 Gram Sabu di Belitung Timur
Tersangka AL saat diamankan Polisi. (Foto: iNews.id/Suharli)

BELITUNG TIMUR, iNews.id - Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur menangkap AL (29) terduga pengedar narkoba di Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan 29 gram sabu siap edar. 

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Dari tangan tersangka kami temukan 29,01 gram sabu," kata Wakapolres Belitung Timur, Kompol Agus, Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya, AL diamankan saat melintas di Jalan Dusun Sumping, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Saat proses penangkapan tersangka sempat berupaya kabur. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan Tim Rajawali Satres Narkoba Polres Belitung Timur,” ujar Kompl Agus.

Saat digeledah, ditemukan plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam tas selempang yang dipakai oleh AL.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut