Transaksi Narkoba di Kuburan, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Tim Hantu

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial YS (22) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keramat, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (20/5/2022). YS diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kuburan.
Dari tangan YS ditemukan barang bukti berupa plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,26 gram.
"Saat digeledah ditemukan dua plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti ditemukan di bawah gubuk dekat kuburan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Senin (23/5/2022).
Penangkapan YS warga Kelurahan Tanjung itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang kerap melihatnya melakukan transaksi narkoba di sekitar TPU Keramat.
"Berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat bahwa di Kuburan Keramat Kelurahan Tanjung sering terjadi transaksi narkotika," kata AKP Eddy Yuhansyah.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Terduga tindak pidana narkotika dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah