get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022, Ini Imbauan Kapolres Bangka Barat

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:00:00 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 29 Juli 2022, Ini Imbauan Kapolres Bangka Barat
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto mengimbau kepada masyarakat di daerah itu untuk segera melakukan pemutihan pajak kendaraannya. Pemutihan pajak kendararan akan berakhir pada 29 Juli 2022. 

AKBP Agus Siswanto mengatakan pemutihan ini hanya akan dilakukan pada tahun ini saja dan ke depannya tidak ada lagi.

"Kepada masyarakat diberi kesepakatan hanya sekali ini. Sebab, tahun depan tidak ada lagi pemutihan. Jadi silakan membayar pajak sampai tanggal 29 Juli," kata Kapolres AKBP Agus Siswanto, Sabtu (21/5/2022). 

Terkait pelayanan pemutihan kendaraan, kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait. 

“Polres Bangka Barat akan bekerja sama dengan Samsat dan Dispenda. Untuk peningkatan pajak kendaraan berdasarkan data masih separuh masyarakat yang bayar pajak, ada yang belum sempat atau masih lupa," katanya. 

Ke depan, kata Kapolres, pihaknya bersama instansi terkait juga akan merazia kendaraan yang tidak bayar pajak.

"Kami akan merazia untuk penertiban pajak kendaraan. Jadi kita harus sadar pajak, sebab gunanya sangat besar bagi negara kita untuk pembangunan yang bisa kita rasakan bersama," ujarnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut