Polisi Tangkap Pengedar Belasan Gram Sabu di Bangka Barat

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap pengedar narkoba inisial FR. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sebanyak belasan gram narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
FR diamankan di kediamannya di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang dan satu paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu polisi juga mengamankan beberapa bal plastik klip bening ukuran kecil, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Jadi setelah kami geledah di rumahnya bersama ketua RT setempat dan menyita berbagai barang bukti, tersangka FR bilang masih menyimpan sejumlah barang bukti lainnya di perkebunan miliknya," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo, Rabu (13/12/2023).
Editor: Ikhsan Firmansyah