Polisi Tangkap Pengedar Belasan Gram Sabu di Bangka Barat
Rabu, 13 Desember 2023 - 12:47:00 WIB

Menerima informasi dari tersangka, polisi lalu bergegas ke lokasi yang dimaksud. Di sana, petugas kembali mengamankan dua paket plastik klip bening ukuran sedang diduga berisi sabu-sabu.
"Juga ada tiga paket plastik klip bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal putih diduga sabu-sabu. Jadi kalau ditotalkan, narkoba jenis sabu-sabu yang kami sita dari tangan tersangka FR, baik di rumah dan kebun mencapai 15,0 gram," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka FR akan disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Editor: Ikhsan Firmansyah