get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar

Rabu, 15 September 2021 - 16:28:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar
Min alias Dion, tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Bangka. (Foto: ist)

Selain itu polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone, sepeda motor dan timbangan digital.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut