get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar

Rabu, 15 September 2021 - 16:28:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Bangka, Modus Jual Beli Sabu dengan Cara Dilempar
Min alias Dion, tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Bangka. (Foto: ist)

BANGKA, iNews.id - Tim Grasak Satresnarkoba Polres Bangka menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial Min alias Dion dikontrakannya di Desa Air Ruay Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Minggu (12/9/2021). Agar aksinya berjalan mulus, tersangka transaksi jual beli sabu dengan cara dilempar setelah menerima uang dari sang pembeli.

”Agar tidak terendus oleh aparat kepolisian, tersangka Min ini melakukan transaksi jual beli dengan cara melempar narkotika jenis sabu di pingir jalan raya terlebih dahulu. Setelah pembeli mentransfer sejumlah uang, kemudian tersangka memberitahukan alamat titik sabu yang telah dilempar tersebut,” kata Kasat Narkoba Polres Bangka, IPTU Deni Wahyudi, Rabu (15/9/2021).

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkoba di kawasan Air Ruay, Kabupaten Bangka.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,43 gram.

”Barang bukti ada tujuh bungkus plastik bening ukuran kecil dan ukuran besar berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, berat bruto 8,43 gram,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut