get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Viral, 3 ASN Wanita di Pariaman Asyik Main Kartu saat Jam Kerja Diberikan Sanksi

Simpan Setengah Kilogram Ganja, Oknum ASN di Pangkalpinang Ditangkap

Rabu, 15 September 2021 - 15:55:00 WIB
Simpan Setengah Kilogram Ganja, Oknum ASN di Pangkalpinang Ditangkap
Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang menangkap tersangka penyalahgunaan narkotika. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Tim Kalong Satresnarkoba Polres Pangkalpinang menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika di lokasi terpisah di Kota Pangkalpinang, Selasa (14/9/2021) malam. Salah satu tersangka merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN).

“Ketiga tersangka ini masing-masing berinisial DG (25), RP (27) dan VI (35), yang merupakan warga Kota Pangkalpinang. Dari hasil penangkapan para tersangka, kami mengamankan setengah kilogram ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi, Rabu (15/9/2021).

Polisi pertama kali mengamankan dua orang tersangka yakni DG dan oknum ASN berinisial VI saat akan transaksi narkoba di sebuah warung kopi di Kota Pangkalpinang. Dari tangan tersangka polisi  menemukan barang bukti narkotika jenis ganja siap edar.

Dari hasil pengembangan kedua tersangka, polisi kemudian menangkap RP di kediamannya di Kelurahan Keramat Kota Pangkalpinang.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut