get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Selat Malaka, 49 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bangka Tengah, Pelaku Ternyata Residivis

Selasa, 27 Desember 2022 - 15:28:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bangka Tengah, Pelaku Ternyata Residivis
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari tersangka SB alias PE (29). (Foto:ist

BANGKA TENGAH, iNews.id - Satres Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Senin (26/12/2022). Pelaku berinisial SB alias PE (29) merupakan residivis kasus yang sama.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Raya Arung Dalam, Koba, Bangka Tengah, Bangka Belitung, sekitar pukul 20.30 WIB.

“Peran yang bersangkutan ini adalah pengedar, sebab memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu," kata Windaris, Selasa (27/12/2022). 

Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu yang terbungkus plastik strip bening.

“SB alias PE merupakan residivis kasus narkoba. Di dalam saku celananya kami menemukan satu paket besar diduga sabu-sabu yang terbungkus selembar tisu,” ucapnya.

Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 144 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut