Polisi Tertibkan Aksi Balap Liar di Bangka Barat, 19 Kendaraan Diamankan
Selasa, 02 April 2024 - 13:50:00 WIB

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menertibkan aksi balap liar di ruas jalan di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak 19 kendaraan diamankan petugas.
Penertiban berawal dari laporan pengendara dan masyarakat setempat yang merasa resah terkait aksi balap liar di kawasan itu.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penindakan dan mengamankan 19 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (knalpot bising)," kata Kapolsek Jebus Kompol Albert Tampubolon, Selasa (2/4/2024).
Editor: Ikhsan Firmansyah