Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk Bangka Tengah
BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kolong Merbuk Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/5/2021) sore. Hal itu sesuai instruksi Direktur Jendral (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian ESDM dan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman yang meminta agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut dihentikan.
"Kami menerima informasi dari masyarakat kembali beroprasinya kegiatan di Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk ini. Ya kita melakukan penertiban dan pembongkaran ponton atau alat tambang yang masih ada di sini, serta melakukan penyitaan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo.
Dalam penertiban kali ini, pihak kepolisian membongkar sebanyak lima ponton milik para penambang liar.
“Kami hanya bisa melakukan pembongkaran lima ponton. Sebab, terkendala hujan lebat dan hari telah petang," ujarnya.
Kapolres mengimbau tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di lokasi eks tambang PT Koba Tin ini.
Editor: Ikhsan Firmansyah