get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Polres Bangka Barat Musnahkan 35 Kilogram Sabu, Diblender dan Dicampur Cairan Pembersih Lantai

Kamis, 04 April 2024 - 16:47:00 WIB
Polres Bangka Barat Musnahkan 35 Kilogram Sabu, Diblender dan Dicampur Cairan Pembersih Lantai
Pemusnahan barang bukti 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Bangka Barat. (Foto:Ist)

Sebelum pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp35 Miliar itu, telah dilakukan pengecekan keaslian oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung.

"Tadi sudah disaksikan, murni narkoba. Pemusnahan telah kita lakukan, dengan dicampur Wipol dan dibuang ke septik tank. Jadi untuk penyelewengan sudah tidak mungkin ya," katanya. 

Sedangkan untuk proses hukum, dua orang kurir atas nama Dika (26) dan Sein (27) yang membawa 35 kilogram sabu-sabu dari Provinsi Aceh ke Pulau Bangka masih ditahan untuk melengkapi administrasi. 

Setelah selesai melengkapi berkas, kata dia, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan. Kemudian saat ini, pihaknya sedang memburu dua orang tersangka lainnya.

"(Kedua tersangka), masih proses melengkapi berkas. Kemudian ada dua DPO (daftar pencarian orang), saudara F dan saudara Y," ujarnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut