get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! Pegawai Bea Cukai Ketahuan Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Dipecat

Puluhan Ribu Botol Minuman Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Pandan, Pemilik Tak Terungkap

Jumat, 16 Desember 2022 - 13:32:00 WIB
Puluhan Ribu Botol Minuman Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Pandan, Pemilik Tak Terungkap
Minuman ilegal. (Foto: ilustrasi)

BELITUNG, iNews.id - Kantor Bea Cukai Tanjung Pandan, Belitung memusnahkan 10.539 botol minuman ilegal. Bea Cukai kesulitan mengungkap pemilik minuman yang mengandung metil alkohol (MEA) itu.

"Karena jaringan pelaku kejahatan ini terputus," kata Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tanjung Pandan, Jerry Kurniawan, Kamis (15/12/2022).

Dia menjelaskan, puluhan ribu botol minuman ilegal itu diamankan pada November 2021 oleh Tim Bea Cukai Tanjung Pandan dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur. 

Barang tersebut saat diamankan masih berada di jasa ekspedisi. Namun tak ada satu pun orang yang datang mengakui barang tersebut dan mengambilnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut