Puluhan Ribu Botol Minuman Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tanjung Pandan, Pemilik Tak Terungkap
Jumat, 16 Desember 2022 - 13:32:00 WIB
Lantaran pemiliknya tak terungkap, puluhan botol minuman ilegal itu dimusnahkan pada 13 Desember 2022.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak yang dianggap berwenang, untuk mengusut tuntas pemilik puluhan ribu botol minuman beralkohol yang tanpa dilengkapi dokumen izin resmi," ujarnya.
Dari penelusuran, puluhan ribu botol minuman itu berasal dari Singapura dan akan dikirim ke Jakarta. Pulau Belitung diduga hanya menjadi lokasi transit.
"Pulau Belitung bukan menjadi tujuan pengiriman minuman beralkohol ilegal melainkan hanya sebagai transit pengiriman," katanya.
Editor: Reza Yunanto