get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Identitas Mayat Pria Terbungkus Terpal di Kebun Warga Siak, Korban Pembunuhan

Pungli Pedagang Kecil, Kepala Satpol PP Siak dan 2 Anak Buah Ditahan Kejaksaan

Rabu, 31 Mei 2023 - 12:11:00 WIB
Pungli Pedagang Kecil, Kepala Satpol PP Siak dan 2 Anak Buah Ditahan Kejaksaan
Kejari Siak menahan Kepala Satpol PP Siak, Hendy Derhavin terkait kasus pungutan liar, Selasa (30/5/2023). (Foto: Kejari Siak)

Uang pungli yang terkumpul digunakan untuk belanja perlengkapan bola. Kejari Siak telah mengamankan uang dan baju olah raga sebagai barang bukti. 

HD ditahan di Rutan Polres Siak, sedangkan dua anak buahnya ditahan di sel Polsek Bungaraya.

Menurut Rawatan, ketiga tersangka melanggar Pasal 12 Huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut