Realisasi Pajak Daerah Bangka Barat Rp8,8 Miliar, Tertinggi di Sektor Penerangan Jalan
BANGKA BARAT, iNews.id - Realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Bangka Barat hingga triwulan II tahun 2022 mencapai Rp8,8 miliar atau 29,37 persen dari target sebesar Rp30,1 miliar. Perolehan pajak daerah dari sisi nilai pada triwulan II ini tertinggi dari sektor penerangan jalan sebesar Rp6,046 miliar.
"Pajak daerah yang terbesar realisasi triwulan satu dan dua 2022 mencapai Rp8,8 miliar rupiah. Kalau dari sisi nilai tertinggi pendapatan dari sektor penerangan jalan, sebesar Rp6,046 miliar atau 44,79 persen,” kata Kabid Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Barat, Sari Dwi Estari, Rabu (6/7/2022).
Sedangkan untuk perolehan dari sisi persentase pencapaian pajak daerah tertinggi, kata dia, berada di sektor hiburan yakni sebesar 53 persen.
“Sedangkan kalau secara persentase itu, yang tertinggi dari pajak hiburan persentasenya mencapai 53 persen, realisasi nilainya Rp18 juta," ujarnya.
Sementara untuk realisasi pendapatan pajak daerah terendah diperoleh dari sektor Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru mencapai Rp30 juta dari target Rp5 miliar.
"Jadi untuk bahan galian C dan pajak restoran yang bersumber dari APBD itu pemotongan pada saat pencairan surat perintah pencairan dana," ucapnya.
Dalam meningkatkan perolehan pajak daerah tahun ini, pihak BP2RD Bangka Barat memaksimalkan optimalisasi pajak.
"Optimalisasi pajak artinya pendataan dan pengawasan di lapangan. Terus misalnya NPWP baru, biasanya ada yang belum bayar pajak itu yang dikejar. Kalau optimalisasi sektor-sektor lainnya yang bisa kita gali ke depan misalnya Pelabuhan Tanjung Ular kalau sudah berjalan, kita kembangkan PAD-nya," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah