get app
inews
Aa Text
Read Next : ART Korban TPPO di Batam Diperlakukan Tak Manusiawi, Tak Digaji hingga Alami Kekerasan

Ricuh Penggusuran di Batam, 14 Orang Diduga Provokator Ditangkap 

Kamis, 06 Juli 2023 - 11:14:00 WIB
Ricuh Penggusuran di Batam, 14 Orang Diduga Provokator Ditangkap 
Ricuh penggusuran permukiman ilegal di Tangki Besar, Batam, Rabu (5/7/2023). Sebanyak 14 orang diduga provokator ditangkap. (Foto: ANTARA)

BATAM, iNews.id - Polresta Barelang menangkap 14 orang terkait kericuhan saat penggusuran permukiman ilegal di Tangki Seribu, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7/2023). Belasan orang yang ditangkap itu diduga provokator yang menyulut kericuhan.

"Ada 14 orang kita amankan diduga sebagai provokator kericuhan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (6/7/2023).

Dia mengatakan, penggusuran yang dilakukan sudah memiliki aturan yang jelas. Selain itu sudah ada sosialisasi dan pemberian ganti rugi kepada 500 kepala keluarga (KK) yang menghuni kawasan itu.

"Pihak perusahaan juga sudah menyiapkan relokasi lahan untuk mereka, tapi masih ada 50 KK yang menolak kesepakatan tersebut," katanya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut