get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengoplos LPG Subsidi di Jateng Raup Miliaran per Bulan, 820 Tabung Gas Disita

Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 30 April 2026 - 08:25:00 WIB
Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Ditreskrimsus Polda Babel menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: iNews).

Dalam praktiknya, para pelaku mampu menghasilkan 40 tabung elpiji 12 kilogram dalam satu kali produksi, dengan frekuensi tiga hingga empat kali dalam sepekan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan bahwa akibat perbuatan tersebut negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Pengoplosan elpiji subsidi ini dilakukan sejak November 2025," ujar Kombes Agus.

Para pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut