get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Sadis, TKA China Tikam Teman di Bintan Gara-Gara Kontrak Kerja Habis

Sabtu, 04 Juni 2022 - 07:07:00 WIB
Sadis, TKA China Tikam Teman di Bintan Gara-Gara Kontrak Kerja Habis
Polres Bintan menetapkan seorang TKA China sebagai tersangka penikaman teman kerja hingga tewas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Bintang. (Foto: ANTARA).

BINTAN, iNews.id - Seorang TKA China di Bintan, Kepulauan Riau berkelahi dan menikam teman kerjanya sesama warga negara China. Perkelahian itu terkait kontrak kerja pelaku yang habis.

Pelaku adalah WA (39). Dia menikam korban ZH (26) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang pada 22 Mei 2022.

Sebelum terjadi perkelahian tersebut, pelaku hendak menemui ayah korban yang merupakan manajer HRD perusahaan untuk menanyakan kontrak kerjanya yang telah habis.

Namun, pelaku lebih dulu dicegat korban hingga terjadi adu mulut.

Tak berhenti di percekcokan mulut, keduanya lalu terlibat perkelahian hingga pelaku menusukkan senjata tajam yang dibawa ke tubuh korban.

"Dalam perkelahian itu tersangka juga mengalami luka-luka sehingga keduanya dibawa ke rumah sakit," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono dalam keterangan pers di Bintan, Jumat (3/6/2022).

Namun nyawa korban tak tertolong akibat kehabisan darah. Dia dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Sedangkan pelaku mendapat perawatan medis akibat lukanya.

Wulung mengatakan, dokter kemudian membolehkan pelaku pulang melakukan rawat jalan. Namun polisi bergerak cepat mengamankan pelaku di mess tempat tinggalnya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 340, 338, dan 351 ayat 3. "Ancaman penjara maksimal seumur hidup atau maksimal 20 tahun," kata Wulung.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut