Emosi Ditagih Biaya Penitipan Motor, WNA Pukuli Tukang Parkir hingga Babak Belur
BINTAN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dia memukuli tukang parkir hingga babak belur lantaran emosi ditagih biaya penitipan motor.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, pelaku WNA berinisial FE (35) merupakan warga pengungsian atau imigran yang ditampung di Resort Bhadra, Kabupaten Bintan. Dia ditangkap anggota Polsek Gunung Kijang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka menganiaya seorang WNI berinisial NR (41) yang bekerja sebagai tukang parkir,” ujarnya didampingi Kapolsek Gunung Kijang AKP Melky Sihombing dan Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, aksi penganiayaan bermula saat korban menemui tersangka untuk menagih biaya penitipan motor selama 4 bulan sebesar Rp200.000. Namun tersangka enggan untuk membayar.
Editor: Donald Karouw