get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Emosi Ditagih Biaya Penitipan Motor, WNA Pukuli Tukang Parkir hingga Babak Belur

Jumat, 03 Juni 2022 - 20:38:00 WIB
Emosi Ditagih Biaya Penitipan Motor, WNA Pukuli Tukang Parkir hingga Babak Belur
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat ekspos kasus penganiayaan dengan tersangka seorang WNA. (Foto: Humas Polda Kepri)

Selanjutnya korban mendorong motor tersangka dengan tujuan agar tidak dititipkan lagi. Hal tersebut membuat tersangka emosi dan langsung memukuli korban di bagian wajah berulang kali dan punggung.

"Korban mengalami memar di bagian wajah dan punggung sebelah kiri,” katanya.

Atas kejadian tersebut, tersangka diamankan Polsek Gunung Kijang. Dia dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut