get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Kadis Kehutanan Babel Terdakwa Korupsi Lahan Sawit Rp24 Miliar Mengamuk saat Ditangkap

Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali

Senin, 27 Desember 2021 - 13:50:00 WIB
Selama Nataru, Babel Wajibkan Penumpang Angkutan Laut dan Udara Vaksinasi Dua Kali
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Dia mengatakan, kebijakan wajib bagi pelaku perjalanan jarak jauh vaksinasi dua kali ini diberlakukan hingga Januari 2022.

"Kebijakan ini tanpa pengecualian. Jadi calon penumpang vaksin sekali tidak bisa berangkat," katanya.

Dalam mengoptimalkan kebijakan ini, kata dia, pihaknya telah membentuk posko pengamanan dan pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan di Pulau Bangka dan Belitung.

"Kami mengimbau bagi masyarakat yang belum vaksin segera mendatangi posko-posko pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin secara gratis," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut