get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Sabu ke Jakarta Digagalkan Petugas di Bakauheni, Bernilai Rp11,8 Miliar

Selundupkan BBM ke Pulau Bangka, Sopir JNE Terancam 6 Tahun Penjara

Jumat, 20 Januari 2023 - 14:42:00 WIB
Selundupkan BBM ke Pulau Bangka, Sopir JNE Terancam 6 Tahun Penjara
Barang bukti truk dan BBM jenis solar yang diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Foto: ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Sopir ekspedisi JNE berinisial I alias J (40) yang menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) ke Pulau Bangka terancam enam tahun penjara. Warga Lampung itu sebelumnya membawa 1.020 liter BBM subsidi jenis solar dari Palembang untuk dikirimkan kepada seseorang berinisial M di Kota Pangkalpinang. 

Namun upaya pengiriman tersebut berhasil digagalkan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Barat di ruas jalan Desa Air Limau, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (12/1/2023).

"M orang Pangkalpinang, sudah ada surat panggilan ke saudara M itu," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Jumat (20/1/2023).  

Menurut pengakuan sopir I alias J, yang bersangkutan sudah belasan kali melakukan penyelundupan BBM dari Palembang Sumatera Selatan ke Pulau Bangka dalam kurun waktu empat bulan terakhir. 

"Dia seorang diri tidak ada yang membantu, dia biasanya ketemu di gang atau di jalan dengan orang yang dia suplai itu. Ada di daerah Kace, Pangkalpinang. Untuk barangnya sendiri diduga akan dijual ke para penambang timah untuk bahan bakar mesin tambang," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut