Sepekan, 135 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Menumbing di Bangka Barat
BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 135 kendaraan bermotor terjaring razia Satlantas Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah itu didapat selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022.
Kendaraan yang terjaring didominasi oleh pengendara motor yang tidak melengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.
"Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing telah dilakukan penilangan sebanyak 135 kendaraan yang tidak lengkap, pengendara tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot brong," kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Sianturi, Senin (20/6/2022).
Dia mengatakan, dari 135 kendaraan itu ada lima kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong (racing).
"Untuk STNK ada 44 berkas, SIM 34 berkas dan untuk yang kendaraan yang kami tilang sebanyak 67 berkas," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar membawa surat-surat dan kelengkapan kendaraan saat berkendara serta tidak menggunakan knalpot brong pada motor. Sebab, suaranya yang bising dapat mengganggu warga saat beribadah dan istirahat.
"Knalpot brong atau racing ini merupakan atensi untuk segera ditindaklanjuti. Jika kedapatan menggunakan kanlpot brong dan tidak lengkap akan kami tilang dan harus mengganti dengan standar pabriknya," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah