Tawarkan Sabu ke Polisi Menyamar, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap
PEKANBARU, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru yang menyambi jualan narkoba ditangkap polisi. Dia tak menduga pembeli yang mendatanginya adalah polisi menyamar.
IRT inisial LZ (38) itu ditangkap anggota Polsek Senapelan di Jalan Agus Salim pada Senin (14/3/2022).
Anggota tersebut melakukan aksi penyamaran untuk bisa bertemu dengan penjual narkoba di wilayahnya. Tak diduga, LZ datang menawarkan barang terlarang itu.
"Kemudian pelaku justru menawarkan sendiri ke anggota kami," kata Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Jumat (18/3/2022).
LZ sempat membuang 12 plastik klip berisi sabu saat menyadari pembelinya adalah polisi. Namun upaya itu sia-sia karena petugas lain segera mengamankan barang bukti yang dibuang itu.
"Akhirnya dari tangan pelaku diamankan 12 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 2,58 gram. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan sebanyak Rp1,3 juta," kata Arry.
Editor: Reza Yunanto