Tegur Pemuda Berisik, Camat di Inhil Dikeroyok dan Rumahnya Diancam Dibakar
Selasa, 19 Juli 2022 - 09:29:00 WIB
Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka robek di kepala dan memar di wajah. Tak cuma mengeroyok, para pemuda juga mengancam akan membakar rumah dinas yang ditempati korban.
"Pelaku mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas korban," tutur Nainggolan.
Korban kemudian melapor ke Polsek Pulau Burung. Dari laporan itu, petugas mengejar pelaku dan tertangka dua orang. Sedangkan dua lagi masih diburu.
"Para pelaku dikenai Pasal 170 ayat 2 ke-1. Ancaman penjara paling lama tujuh tahun," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto