get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Tekan Angka Covid-19, Belitung Batasi Jam Operasional Tempat Usaha hingga Pukul 20.00 WIB

Kamis, 08 Juli 2021 - 15:49:00 WIB
Tekan Angka Covid-19, Belitung Batasi Jam Operasional Tempat Usaha hingga Pukul 20.00 WIB
Bupati Belitung Sahani Saleh. (Foto: Antara)

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membatasi jam beroperasinya tempat usaha di daerah itu hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan tersebut diberlakukan guna menekan kenaikan kasus positif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

“Kami membatasi jam beroperasinya tempat usaha di Kabupaten Belitung seperti, kafe, rumah makan dan tempat hiburan malam (THM) hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini adalah gebrakan kami untuk menyikapi lonjakan kasus positif Covid-19,” kata Bupati Belitung sekaligus Ketua Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Belitung, Sahani Saleh, Kamis (8/7/2021).

Aturan jam malam operasional tempat usaha di daerah itu, kata dia, akan diberlakukan selama satu minggu ke depan, mulai Kamis (8/7/2021) sampai dengan Kamis (15/7/2021) mendatang.

"Selanjutnya akan kami evaluasi, apakah masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 ataukah ada penurunan dengan pemberlakuan ini," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga menutup objek wisata di daerah itu selama satu minggu ke depan guna mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19.

"Area bermain atau wahana permainan anak-anak di halaman gedung nasional kami tutup karena mengundang kerumunan. Jadi di sana cukup hanya pedagang saja sampai batas pukul 20:00 WIB," katanya.

Dikatakannya, mengingat kasus positif Covid-19 yang terus meningkat maka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2021/2022 terpaksa ditunda selama kurun waktu satu minggu mendatang.

Sahani menyebut, sejak Maret 2020 hingga Rabu (7/7/2021) jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu mencapai 3.042 orang, sembuh 2.646 orang dan meninggal dunia sebanyak 65 orang.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut