"Kami meminta masyarakat untuk tidak lagi mengambil dan menjual telur penyu karena ini dilarang oleh pemerintah," katanya.
Sementara Teknisi Penangkaran Penyu Desa Guntung, Dika mengatakan, kunjungan gubernur kali ini untuk melihat sejumlah fasilitas penangkaran. Di antaranya sarang telur, kolam penangkaran, dan tempat pemeliharaan penyu.
Setelah telur penyu menetas, dibesarkan hingga menjadi tukik berusia tiga bulan. Selanjutnya petugas akan melepas tukik ke laut.
“Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan World Wide Fund for Nature (WWF) dan ini demi menjaga kelestarian penyu yang terancam punah di perairan ini," katanya.
Editor : Umaya Khusniah