Tempat Hiburan Malam di Belitung Wajib Tutup saat Ramadan
Senin, 28 Maret 2022 - 14:14:00 WIB
Dia menambahkan, setiap orang atau badan usaha pemegang izin yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan sanksi administratif seperti peringatan tertulis, penghentian sementara seluruh kegiatan hingga pencabutan izin usaha.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Belitung berharap umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang.
"Pengawasan akan dilaksanakan oleh patroli terpadu yang melibatkan Satpol PP Belitung, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat," katanya.
Editor: Reza Yunanto