Tersangka Pembunuh Istri di Bangka Barat Gantung Diri, Ini Penyebabnya
BANGKA BARAT, iNews.id - Sakban (40), tersangka pembunuh istri di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinyatakan meninggal dunia. Dia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (21/5/2024).
Penyebab pria usia 40 tahun itu nekat bunuh diri diduga kerena menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa istrinya Sri Mona, pada Sabtu (18/5/2024) lalu.
Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon mengatakan korban terlihat murung setelah prarekonstruksi yang gelar pada Senin (20/5/2024) kemarin.
"Benar bahwa tersangka sempat menyesal karena telah membunuh istrinya setelah prarekonstruksi. Sehingga diduga hal tersebut yang mendorong keinginan tersangka untuk bunuh diri," katanya.
Albert mengatakan, diduga korban melakukan aksi nekat tersebut Selasa dini hari tadi dan baru diketahui anggota yang piket pada waktu subuh.
"Gantung diri di tahanan (Polsek Jebus) ketahuannya subuh pagi. Langsung dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah