get app
inews
Aa Text
Read Next : Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat

Jumat, 01 Mei 2026 - 18:10:00 WIB
Terungkap! ASN Nekat Bakar Kantor Dishub Babel gegara Sakit Hati Tak Naik Pangkat
Kantor Dinas Perhubungan Bangka Belitung ludes dilalap api usai sengaja dibakar oknum ASN. (Foto: iNews)

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut. Saat ini, AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda Bangka Belitung.  

Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan nyawa orang lain dan merusak fasilitas negara, tersangka AS terancam dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut