Terungkap! Motif Pekerja Serang Teman hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Kesal Sering Dibully
Kamis, 15 September 2022 - 13:51:00 WIB
Menurut Zulham, Kejari Pekanbaru akan menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk mempelajari kasus ini sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami memiliki waktu 14 hari sejak menerima berkas tersangka ES," tuturnya.
ES sebelumnya ditangkap Polresta Pekanbaru karena menyerang lima rekan kerjanya di salah satu toserba di Pekanbaru.
Korban adalah Lia (20), Julieta (21), Ismawati (26), Selvia (23) dan Lamtiur (20). Kelima korban mengalami luka tusuk, dan Lamtiur akhirnya meninggal.
Editor: Reza Yunanto