Tim Buser Naga Tangkap Pencuri Besi Kapal di Pangkalpinang, Tersangka Diamankan Usai Nyabu
PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang menangkap Untung Senopati (23) pencuri besi eks kapal di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Untung ditangkap usai mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Untung ditangkap bersama rekannya Raksena Rajes Khan Alias Rajes. Keduanya warga Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
Kawanan spesialis pencuri besi eks kapal ini diringkus polisi dalam Operasi Tertib Menumbing 2021, Senin (29/11/2021).
Awalnya Tim Buser Naga yang dipimpin Kanit Buser Aipda Rudi Kiai mendapat informasi salah satu pelaku pencurian besi eks kapal sedang berada sebuah pondok di kawasan Krikil, Lontong Pancur.
Namun penggerebekan tidak dapat langsung dilakukan lantaran lokasi pondok tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
"Lokasinya memang tidak bisa dilalui kendaraan, tapi kami tidak mau terget lolos. Makanya kami putuskan untuk merayap secara pelan-pelan," kata Rudi Kiai.
Saat penangkapan tampak dari kejauhan terdengar dentuman irama musik yang cukup keras dan tawa lepas penghuni pondok. Tak menunggu lama dan dengan cekatan Buser Naga langsung melakukan penggerebekan.
Kemudian pelaku Untung Senopati berhasil ditangkap. Dirinya tidak bisa kabur karena sudah terkepung dan tersangka pun dalam pengaruh narkoba jenis sabu.
Saat dilakukan interogasi, Untung mengakui melakukan pencurian besi eks kapal bersama rekannya yang bernama Rajes dan satu rekan lainnya yang identitasnya masih dirahasiakan (DPO).
"Kami mencuri besi secara bertahap di Dermaga Krikil menggunakan perahu kayu. Selanjutnya besi-besi itu dikumpul dan dijual kepada pengumpul barang bekas sebesar Rp5.000 per kilo," kata Untung.
Untung mengaku uang hasil penjualan terkumpul Rp1,6 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membeli minuman keras.
Berdasarkan hasil pengembangan, pada hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB Tim Buser Naga berhasil mengamankan Raksena Rajes Khan Alias Rajes di kawasan Lontong Pancur.
"Tahu kesalahan kamu Rajes? tahu pak, maling besi di dermaga. Ya sudah kamu ikut ke polres sekarang," kata Rudi Kiai.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti besi kapal yang telah dipotong beberapa bagian.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra membenarkan diamankan dua pelaku pencurian besi eks kapal tersebut.
"Dua orang pelaku pencurian besi eks kapal sudah kami amankan. Pelaku lainnya masih kami kejar," kata Adi Putra.
Sebelumnya, Junaidi melaporkan ke Sentara Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang atas peristiwa hilangnya besi eks kapal seberat 3 ton dengan nilai Rp24 juta di Dermaga Krikil, Pangkalbalam.
Editor: Ikhsan Firmansyah