Tim Gabungan Tertibkan Tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Polsek Jebus dan Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Penertiban kali ini hanya sebatas imbauan agar para penambang menghentikan aktivitasnya, Selasa (18/1/2022) malam.
“Kegiatan penertiban kali ini baru sebatas memberikan imbauan dan meminta para penambang untuk segera menghentikan aktivitasnya,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Rabu (19/1/2022).
Aktivitas tambang timah ilegal yang ditertibkan oleh tim gabungan tersebut yaitu tambang timah jenis selam dan tower. Sebanyak 40 unit ponton timah jenis selam beroperasi di perairan tersebut.
"Saat tiba di lokasi semalam sekitar pukul 20.30 WIB, tim masih menemukan kurang lebih 40 unit ponton jenis selam. Mereka beraktivitas di sekitar perairan Teluk Kelabat Dalam, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga," kata Kapolsek Jebus.
Setelah selesai melaksanakan kegiatan tersebut, tim gabungan langsung melaksanakan apel konsolidasi di pesisir Pantai Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Editor: Ikhsan Firmansyah