get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemprov Babel Serahkan SK Hutan Adat Seluas 34.618 Ha

Senin, 11 Januari 2021 - 12:59:00 WIB
Tingkatkan Perekonomian Warga, Pemprov Babel Serahkan SK Hutan Adat Seluas 34.618 Ha
Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, Hutan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada warga di Pangkalpinang, Senin (11/1/2021). (Foto : Antara)

Misalnya, penerima SK hutan sosial di Bukit Peramun dan Gusung Bugis Belitung. Di Gusung Bugis pengembangan baru ekowisatanya dan rencananya akan dikembangkan lebih lanjut.

"Hutan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk agroforestri, tetapi juga bisa ke ekowisata, bisnis agrosilvopastoral, bioenergi, bisnis hasil hutan bukan kayu, dan bisnis kayu rakyat, seperti sengon atau akasia," ucapnya.

Ia menambahkan, terkait permodalan kelompok penerima SK Hutan Sosial dan Hutan Adat ini bisa dibantu akses permodalannya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Saat ini pemerintah sudah menurunkan suku bunga KUR menjadi enam persen per tahun, hal ini sangat visible untuk permodalan pengelolaan kawasan ini," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut