get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim SAR Cari 8 ABK KM Osela Tenggelam di Karang Mardalena Babel, 1 Selamat

Tolak Perjanjian Kebun Sawit, Puluhan Warga Air Nyatoh Bangka Barat Datangi Kantor Desa

Kamis, 23 Mei 2024 - 10:41:00 WIB
Tolak Perjanjian Kebun Sawit, Puluhan Warga Air Nyatoh Bangka Barat Datangi Kantor Desa
Warga yang menolak perkebunan sawit saat mendatangi kantor Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat. (Foto : Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Puluhan warga Desa Air Nyatoh mendatangi kantor desa setempat, Rabu (22/5/2024). Mereka menolak perjanjian kebun sawit yang dibuat sejumlah kelompok tani dengan pengusaha di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua Kelompok Tani dan pengusaha pemberi modal menyebutkan 30 petani mendapatkan masing-masing 2 hektare. Sementara pihak swasta akan memberikan modal, kemudian hasil panen diberikan ke pihak swasta selama 30 tahun ke depan.

Warga menolak beberapa poin yang berbunyi apabila kelompok tani sawit tidak bisa mengembalikan pinjaman kepada pihak swasta, maka kelompok tani wajib menyerahkan lahan kebun sawit tersebut kepada pihak swasta sebagai pembayaran atas pinjaman. 

Selanjutnya apabila kelompok tani sudah menyerahkan lahan kebun sawit kepada pihak swasta sebagaimana dimaksud, maka lahan dan kebun sawit tersebut sepenuhnya menjadi hak milik pihak swasta dan masing-masing pihak tidak ada lagi tuntutan di kemudian hari. 

"Di perjanjian antara kelompok tani dan pengusaha itu sudah jelas di surat pernyataan jika tidak mampu membayar hutang maka disita. Jadi hak milik pengusaha tadi, sekarang hutan itu masih dikerjakan menggunakan alat berat," ujar Safari, warga setempat.

Warga khawatir perjanjian tersebut tujuannya bukan membantu para petani, melainkan supaya bisa menguasai lahan warga yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) di desa tersebut.

"Status hutannya masih APL dan setelah digarap kemungkinan bisa dibuat surat, dari ini lah kecurigaan masyarakat antara pengusaha dengan kades dan BPD diduga sudah kongkalikong," ucap Safari.

Warga berharap permasalahan tersebut menjadi perhatian pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga ke kabupaten. Jangan sampai ada yang dirugikan dari kegiatan rencana perkebunan sawit itu.

"(Hasil pertemuan) tidak ada kejelasan kami, malah (masyarakat) diadu sama pengusaha dengan 30 orang dari kelompok (tani) itu. Ini harusnya segera diselesaikan," ucapnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut