Urus Pindah Domisili Kini Dipermudah, Masyarakat Bangka Barat Cukup Bawa Persyaratan Ini
Data Disdukcapil Bangka Barat mencatat ada sebanyak 1.131 warga yang datang dan 1.192 warga yang mengurus perpindahan domisili keluar Kabupaten Bangka Barat.
"Kami sudah sosialisasi, melalui tatap muka juga ada ke desa-desa. Sosialisasi bertahap lah, kalau mereka ke sini kami edukasi. Pada dasarnya kebijakan ini baik, jadi lebih cepat karena sistem kependudukan ini terpusat satu data," tuturnya.
Walaupun memiliki kemudahan karena masyarakat tak perlu lagi mengurus surat ke RT/RW, Kaidi berharap agar masyarakat yang pindah domisili tetap melapor ke RT/RW setempat.
"Jadi sekarang malah gak lapor RT/RW, seharusnya mereka tetap lapor. Kalau mereka pindah gak ngomong, pengawasan berkurang. Seharusnya pamit lah, silahturahmi," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah