get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Warga Pangkalpinang Awas Kena Tilang, Polda Babel Sudah Pasang 4 Kamera ETLE

Minggu, 27 Maret 2022 - 15:00:00 WIB
Warga Pangkalpinang Awas Kena Tilang, Polda Babel Sudah Pasang 4 Kamera ETLE
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra. (Foto: Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memasang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di empat titik Kota Pangkalpinang. Langkah ini untuk mengoptimalkan penerapan tilang berbasis elektronik di ibu kota provinsi tersebut.

"Saat ini kami baru menerapkan penilangan pelanggar lalu lintas di Pangkalpinang dan akan dikembangkan lagi ke seluruh kabupaten," ujar Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra di Pangkalpinang, Minggu (27/3/2022).

Dia menjelaskan, empat titik pemasangan kamera ETLE di Pangkalpinang yaitu Persimpangan Semabung, Persimpangan Air Itam, Persimpangan Transmart dan Persimpangan Ramayana Pangkalpinang.

"Saat ini baru empat titik, namun kami sudah mempersiapkan 31 kamera digital yang dipasang di beberapa titik di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur," katanya.

Menurutnya, pemasangan kamera ETLE ini tidak hanya memantau pelanggaran lalu lintas, tetapi juga tindak kriminal yang mungkin saja kapan pun bisa terjadi.

"Pemasangan kamera ini sangat baik untuk menjaga keamanan masyarakat," ucapnya.

Selain itu untuk mempermudah penyampaian informasi terkait pelanggaran yang dilakukan pelanggar lalu lintas, Polda Babel bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Pangkalpinang.

"Hari ini sudah ada 200 lembar berkas pelanggaran dan akan disampaikan ke PT Pos untuk dikirimkan ke alamat pelanggar lalu lintas tersebut," tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut