Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Menuruntya, AS melakukan perlawanan cukup sengit dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah petugas. Kemudian terjadi kejar kejaran antara petugas dan AS.
"Karena terdesak pelaku nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas," katanya.
AS juga berusaha membuang barang bukti sabu 1 kilogram yang dibawa. Namun upaya perlawanan AS berujung gagal hingga dilumpuhkan.
Setelah penangkapan AS dilakukan pengembangan untuk menangkap tersangka TS yang akan melakukan transaksi besar di daerah Semabung Pangkalpinang.
"Tersangka TS di jalan raya yang juga melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan," ucapnya.
Dari tangan TS ditemukan barang bukti sabu 100 gram. Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah TS di daerah Pangkalbalam dan ditemukan lagi sabu sebanyak 2,9 kilogram dan pil ekstasi 692 butir.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait