Sudiarto Hatip, Kasubid Pendataan dan Penilaian, Bidang Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan. (Foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

Salah satu pengurus perusahaan sawit tersebut, Lusi mengatakan pihaknya saat ini masih mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu syarat untuk meningkatkan perolehan tanah menjadi HGU.

"Kami sekarang lagi proses pengurusan PBB ke KPP Bangka. Nanti saya tanya sama orang kita yang urus ke KPP Bangka, sudah sampai mana pengurusannya masalah PBB," ucap Lusi.

Sementara Manajer PT Bangka Besaoh, Zainun meminta pihak Bakuda berkoordinasi dengan Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Bangka Selatan.

"Seharusnya pihak Bakuda lah yang memberikan penjelasan, sebab kami sudah menjelaskan ketika mereka datang ketempat kami memeriksa semua bukti-bukti pembayaran PBB kami. Seharusnya ditanyakan ke mereka pembayaran BPHTB itu pembayaran apa, mereka Bakuda harus koordinasikan BPHTB ini ke Dinas Perkebunan," kata Zainun.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network