Kejati Babel menahan dua wakil ketua DPRD Babel inisial AC dan HA terkait korupsi dana transportasi, Rabu (29/3/2023). (Foto: ANTARA)

PANGKALPINANG, iNews.id - Jaksa menahan dua Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) inisial AC dan HA di Lapas Pangkalpinang. Keduanya menjadi tersangka dugaan korupsi dana tunjangan transportasi pimpinan DPRD tahun 2017-2021.

Penahanan keduanya dilakukan setelah melewati pemeriksaan selama tiga jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel pada Rabu (29/3/2023).

"Keduanya resmi ditahan," kata Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan.

AC dan HA ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang selama 20 hari terhitung mulai 29 Maret 2023.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network