PANGKALPINANG, iNews.id - Jaksa menahan dua Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) inisial AC dan HA di Lapas Pangkalpinang. Keduanya menjadi tersangka dugaan korupsi dana tunjangan transportasi pimpinan DPRD tahun 2017-2021.
Penahanan keduanya dilakukan setelah melewati pemeriksaan selama tiga jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel pada Rabu (29/3/2023).
"Keduanya resmi ditahan," kata Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan.
AC dan HA ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Pangkalpinang selama 20 hari terhitung mulai 29 Maret 2023.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait