BANGKA BARAT, iNews.id - Sebanyak 278 alat peraga kampanye (APK) di Bangka Barat ditertibkan pada masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Penertiban dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, setelah tahapan masa kampanye selesai pada Sabtu (5/12/2020).
"Penertiban APK kami laksanakan di seluruh 66 desa dan kelurahan. Hasilnya sebanyak 278 lembar APK kami turunkan paksa," kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Anas Asmara, Selasa (8/12/2020).
Penertiban APK di seluruh desa dan kelurahan tersebut melibatkan tim gabungan, yakni para petugas pengawas kecamatan, pengawas tingkat desa, pemerintah desa, Satpol PP, kepolisian dan TNI.
"Kami ingin menciptakan tiga hari masa tenang benar-benar bersih dari segala atribut APK," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait