Sebanyak 278 lembar APK yang ditertibkan tersebut, terdiri atas baliho sebanyak 35 lembar, spanduk 131 lembar, umbul-umbul 57 lembar dan stiker 55 lembar.
Sebanyak 278 lembar APK yang ditertibkan di enam kecamatan, terdiri dari Kecamatan Mentok sebanyak 95 lembar, Simpangteritip 18 lembar, Jebus 21 lembar, Parittiga 50 lembar, Kelapa 71 lembar dan di Kecamatan Tempilang 23 lembar.
"Saat ini seluruh desa dan kelurahan sudah bersih dari APK, kami hanya meninggalkan bendera partai karena tidak termasuk dalam kategori alat peraga kampanye," kata Anas.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait