Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga perempuan Myanmar di penampungan ilegal di Dumai. (Foto: Banda Haruddin)

Sementara satu orang inisial  ZP berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan. Dalam penggerebekan itu diamankan barang bukti satu unit speedboat 2 mesin, uang tunai Rp14,7 juta dan 800 ringgit Malaysia.

"Para tersangka memperoleh keuntungan Rp5-13 juta dalam pemberangkatan ke Malaysia," ucap Narto.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network