"Bagi warga yang diketahui sengaja masuk atau keluar untuk mudik tanpa dilengkapi dokumen izin yang jelas, terpaksa kami minta untuk kembali daerah asalnya," jelasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan mengatakan sampai dengan sekarang ini pihaknya belum menemukan warga mudik keluar Pulau Bangka. Baik melalui jalur darat, laut dan udara.
"Berdasarkan laporan personel pengamanan di pos lembaran, sampai saat ini belum ditemukan warga yang melakukan mudik baik melalui akses transportasi udara maupun moda kapal penyebarangan," kata Widi.
Dia mengatakan kendaraan yang masuk atau keluar pulau terutama melalui jalur kapal penyeberangan di Pelabuhan Muntok adalah kendaraan bermuatan logistik.
"Hanya kendaraan angkutan logistik yang diketahui masuk atau keluar pulau Bangka, kalaupun ditemukan warga yang melakukan aktivitas mudik akan dipaksa untuk memutar balik atau membatalkan mudiknya," katanya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait