BANGKA SELATAN, iNews.id – Lahan bekas tambang di Hutan Lindung Dusun Parit 9 Desa Gadung Kecamatan Toboali Bangka Selatan disulap menjadi kebun jambu mete. Lahan seluas 5 hektare tersebut rusak akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan reboisasi tersebut dilakukan polisi bersama TNI, Pemkab Bangka Selatan dan KPHP Muntai Palas dengan menanam bibit jambu mete pada Jumat (28/1/2022).
"Jumlah jambu mete yang ditanam hari ini sebanyak 1.200 bibit termasuk pupuk," katanya.
Pihaknya, kata dia, akan terus melakukan perawatan dan pengawasan dengan melibatkan kelompok tani agar tanaman dapat tumbuh dengan baik.
"Nanti setelah ini kami akan cari titik lainnya di Bangka Selatan yang sekiranya perlu dilakukan reboisasi," ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di lahan yang sudah direboisasi.
"Kalau masih ditemukan adanya aktivitas tambang di lahan yang direboisasi ini, akan kita tindak tegas. Tak peduli siapa pun itu. Sebab, ini demi generasi kita selanjutnya," ujarnya.
Kegiatan reboisasi tersebut merupakan program penghijauan yang diinisiasi Polda Babel di kawasan hutan yang rusak, melalui masing-masing polres se-Bangka Belitung.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait