Petugas lakukan pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal di Pangkalpinang, Jumat (25/12/2020). (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sampai dengan pemakaman menjadi tanggung jawab fasilitas pelayanan kesehatan dan Satgas Covid-19 ,serta harus ditangani sesuai dengan protokol kesehatan. Hal itu guna menghindari penularan yang lebih masif dan penyebaran virus kepada lebih banyak orang.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat dan meminta pengertian kepada pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat Covid-19 untuk mengikuti prosedur yang ada, sembari mengikhlaskan keluarga yang meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Demi keselamatan dan kebaikan bersama," ujarnya.

Dia meminta masyarakat mematuhi berbagai anjuran tentang penerapan protokol kesehatan. Tidak hanya pada penerapan 3M, tetapi juga hal lainnya dalam penanganan Covid-19. Termasuk dalam pemulasaran jenazah pasien yang dinyatakan positif.

"Saat ini, kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan prokes sudah mulai berkurang, sehingga memicu peningkatan kasus baru dan kematian akibat virus corona tersebut," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network